Butuh Bantuan Air Bersih! Masyarakat Bengkulu Selatan Bisa Minta Ke PDAM, Ini Syarat dan Caranya

ROHIDI/RKa AIR BERSIH : Bagi masyarakat di Bengkulu Selatan yang membutuhkan air bersih bisa meminta bantuan ke PDAM.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Butuh bantuan air bersih, masyarakat di Kabupaten BS bisa meminta bantuan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PADM) Tirta Manna.

Musim panas dan kekeringan yang kerap melanda masyarakat di Kabupaten BS sangat sering terjadi. Terutama, pada saat di penghujung tahun seperti sekarang ini.

Tidak jarang pula, akibat musim panas berkepanjangan, masyarakat mengalami krisis air bersih. Seperti yang terjadi di BS sejak beberapa waktu terakhir.

BACA JUGA:Pahlawan Perempuan Memperjuangkan Hak Perempuan Bidang Kesehatan, Inilah Sosoknya

BACA JUGA:5 Buku Tentang Tokoh Pahlawan, Perjuangan Tidak Kenal Lelah Demi Tanah Air Tercinta

Tidak sedikit pula masyarakat di BS yang mengeluhkan kesulitan air bersih. Hal itu, tidak lain karena sudah cukup lama BS belum turun hujan.

Sehingga, banyak air sumur yang menjadi sumber air bersih masyarakat banyak yang menipis. Sehingga, ada sebagian yang mulai bingung mencari air bersih.

Oleh karena itu, Direktur PDAM Tirta Manna Iwan Kurwantoro, SH mengatakan, masyarakat yang kesulitan air bersih agar meminta langsung ke PDAM Tirta Manna.

Permohonan bisa juga disampaikan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten BS maupun pihak Dinas Satpol-PP dan Damkar BS.

BACA JUGA:Negara Tetapkan Gaji Anggota Paskibra Tingkat Nasional, Berapakah untuk Daerah?

Kedua OPD ini bisa bisa mengantarkan langsung air bersih dari PDAM kepada masyarakat. Sebab, kedua OPD ini memiliki armada berupa mobil tanki air.

Selain itu, sebut Iwan, pihaknya selalu siap menyalurkan pasokan air bersih kepada seluruh masyarakat. Apalagi kebutuhan air bersih ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Jadi jangan ragu datang langsung ke sini, atau lewat BPBD serta Dinas Satpol-PP dan Damkar," sebut Iwan.

Lebih lanjut Direktur, sesuai prosedur dan bentuk pertanggung jawaban, Kades atau Lurah yang bersangkutab bisa bersurat secara resmi ke PDAM Tirta Manna.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan