PPPK Wajib Tau! Bisa Langsung Dipecat Apabila PPPK Lakukan Tindakan Ini

PPPK semua golongan dapat dipecat apabila lakukan tindakan ini.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

4. PPPK semua golongan yang lakukan tindakan menjadi anggota/pengurus partai politik yang merujuk pada UU ASN Nomor 20 tahun 2023.

Itulah tindakan-tindakan yang dapat membuat PPPK semua golongan dipecat oleh Presiden Jokowi secara tidak hormat sesuai UU ASN Nomor 20 tahun 2023. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan