PPPK Wajib Tau! Bisa Langsung Dipecat Apabila PPPK Lakukan Tindakan Ini
Editor: Daspan Haryadi
|
Minggu , 18 Aug 2024 - 15:02
PPPK semua golongan dapat dipecat apabila lakukan tindakan ini.-Sumber foto: koranradarkaur.id-
4. PPPK semua golongan yang lakukan tindakan menjadi anggota/pengurus partai politik yang merujuk pada UU ASN Nomor 20 tahun 2023.
Itulah tindakan-tindakan yang dapat membuat PPPK semua golongan dipecat oleh Presiden Jokowi secara tidak hormat sesuai UU ASN Nomor 20 tahun 2023.