Soal Sungai Perumbaian Busuk dan Menghitam, Kades : Apa Namanya Kalau Bukan Tercemar?

Kondisi Air Sungai Perumbaian Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal yang diduga mengalami pencemaran. Sumber foto: REGA/RKa--

BACA JUGA:Perlu Jejampian

"Kita tunggu dulu bagaimana hasilnya nanti, sebab yang berhak mengklaim tercemar atau tidak sungai itu berdasarkan hasil analisis laboratorium," katanya.

Terpisah, Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Muara Nasal Iptu Susanto, S.IKom mengimbau kepada seluruh warga di Desa Ulak Pandan.

Untuk tidak melakukan tindakan anarkistis terhadap PT KGS.

Karena Air Sungai Perumbaian belum dipastikan tercemar.

BACA JUGA:Puluhan Kendaraan Dinas di Bengkulu Selatan Bakal Dilelang 2024, Cek di Sini Jenis dan Harganya

Karena saat ini pihaknya masih menunggu hasil analisis laboratorium dari DLH.

"Sembari menunggu hasil analisis laboratorium. Kami minta warga untuk melakukan kegiatan seperti biasanya. Nanti akan kami umumkan apabila hasil analisis laboratorium sudah keluar," tegasnya.

Berdasarkan hasil barometer lapangan sementara yang dilakukan PT KGS dan DLH Kaur waktu lalu.

Tercatat pH Air Sungai Perumbaian masih memenuhi baku kualitas air yakini dikisaran 5-6.

BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru PPPK 2024 Kembali Dicairkan, Perhatikan Jadwal Pembayaran Ini

Kemudian untuk memastikan kandungan air sungai. Diambilah sampel air sungai tersebut sebanyak dua derijen untuk di uji laboratorium.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan