KABAR BARU! Kemenag Buka Posisi Penghulu Sebagai CPNS dan PPPK 2024, Ini Jumlahnya

Kemenag buka posisi penghulu untuk CPNS dan PPPK.-Sumber foto: klikpendidikan.id-

KORANRADARKAUR.ID – Dengan terselenggaranya rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Pada saat ini, Kementerian Agama (Kemenag) membuka 3.641 formasi untuk jabatan Penghulu atau pegawai pencatat nikah (PPN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, menyambut baik pembukaan formasi ini dan berjanji untuk menyelesaikan seluruh proses penerimaan PPPK di Kemenag.

Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan tenaga Penghulu yang semakin meningkat karena peran strategis mereka dalam pelayanan masyarakat, khususnya dalam bidang keagamaan Islam.

BACA JUGA:Kondisi Indonesia Pascakemerdekaan Belum Stabil, Ini Masalah yang Dihadapi!

BACA JUGA:Sama Abdi Negara, Tapi Berbeda Status, Inilah Perbedaan Antara PNS dan PPPK

Mengutip dari klikpendidikan.id, direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam atau Dirjen Bimas Islam Kemenag.

Kamaruddin Amin, mengatakan bahwa usulan kuota formasi penghulu telah disetujui Kemenpan RB sebanyak 3.641 formasi Penghulu Ahli Pertama telah disetujui.

Kamaruddin menyatakan, bahwa akan ada formasi baru dengan 3.641 kuota Penghulu Ahli Pertama pada tahun 2024.

Sementara, untuk formasi Penghulu Madya dan Utama, Kemenpan RB belum memberikan tanggapan pasti hingga saat ini, namun dia optimis bahwa usulan ini akan disetujui.

Mengenai belum adanya respons Kemenpan RB terhadap kebutuhan Penghulu Madya dan Utama, Kamaruddin berasumsi hal itu bukanlah soal substansi, tapi persoalan teknis saja.

"Saya rasa kita juga perlu menyampaikan urgensi adanya Penghulu Madya dan Utama karena tugas penghulu bukan hanya mencatat peristiwa pernikahan, tetapi juga bertanggung jawab atas seluruh dinamika sosial keagamaan di masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanbjut, dia mengatakan bahwa kebutuhan secara nasional untuk jabatan penghulu fungsional mencapai 16.263 orang, sedangkan saat ini hanya tersedia 9.054 Penghulu.

BACA JUGA:Husein Penggagas Paskibraka dan Pencipta Lagu Kemerdekaan, Ada Kisah Uniknya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan