6 Kasus Pembebasan Lahan di Tol Padang-Sicincin
Editor: Daspan Haryadi
|
Rabu , 07 Aug 2024 - 16:06
Kasus pembebasan lahan di Tol Padang-Sicincin.-Sumber foto: sumatra.bisnis.com-
3. Penolakan Warga Korong Pincuran 7:
- Warga Korong Pincuran 7 Nagari Kapalo Hilalang menolak jalan tol karena melewati tanah ulayat.
- Kapolres Padang melakukan mediasi untuk mencapai kesepakatan.
4. Sengketa Tanah Ulayat Pusako Tinggi:
- Mediasi dilakukan oleh pihak kepolisian, namun gugatan ke Pengadilan Negeri Padang Pariaman diajukan.
5. Permainan Mafia Tanah:
- Di Nagari Kapalo Hilalang, terdapat indikasi permainan mafia tanah terkait ganti rugi lahan.
6. Klaim Lahan di Nagari Parit Malintang:
- Setelah uang ganti rugi diterima, beberapa orang mengklaim memiliki lahan terdampak tol. Ternyata, lahan tersebut termasuk dalam kawasan Taman Keanekaragaman Hayati Parit Malintang.
- 13 tersangka ditetapkan dan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 27 miliar.***