PERHATIAN! Kibarkan Bendera Merah Putih Lusuh Disanksi Hukum! Simak Aturannya

Masyarakat Bengkulu diimbau mentaati aturan pengibaran Bendera Merah Putih selama bulan Agustus 2024. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan