Anggaran Pilkada Bengkulu Selatan 2024 Rp 35,8 M, Sudah Tereslisasi 100 Persen, Ini Gunanya
ROHIDI/RKa REALISASI: Pemkab BS telah menuntaskan 100 persen anggaran Pilkada tahun 2024.--
BENGKULU SELATAN (BS) - Menghadapi hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Bupati dan Wabup BS yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 semakin dekat.
Pemkab BS melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), akhirnya telah menuntaskan seluruh pencarian dana hibah untuk anggaran Pilkada 2024.
Dana yang berjumlah sebesar Rp 35,8 Miliar (M) tersebut digelontorkan oleh Pemkab BS untuk dipergunakan bagi KPU BS, Bawaslu BS dan tim pengamanan pihak kepolisian dan TNI.
Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol BS Arjo Arifin, SE, MM membenarkan, jika seluruh anggaran Pilkada 2024 telah tuntas direalisasikan 100 persen kepada masing-masing penerima.
BACA JUGA:Kebutuhan Sembako Kelam Tengah Aman
"Ya benar, anggaran Pilkada telah kita selesaikan melalui bank yang ditunjuk, baik KPU, Bawaslu dan juga Polres dan Kodim. Semuanya sudah tuntas dan tidak ada masalah," ungkap Arjo.
Arjo menjelaskan, total anggaran yang telah dicarikan tersebut sebesar Rp 35,8 Miliar. Anggaran tersebut dibagi ke masing-masing penerimaan dengan jumlah yang berbeda-beda.
Rinciannya, untuk penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU BS sebesar Rp 25 Miliar dan untuk tim pengawasan dalam hal ini Bawaslu BS sebesar Rp 7,3 Miliar.
BACA JUGA:Sambangi Polresta, Kapolda Bengkulu Baru Beri Arahan, Simak Apa Pesannya
Selanjutnya, untuk tim pengamanan yang terbagi menjadi dua diantaranya, untuk satuan Polres BS sebesar Rp 3 Miliar, dan terakhir untuk Kodim 0408 BS/Kaur sebesar Rp 500 juta.
Menurut Kaban, anggaran tersebut digunakan untuk honorarium badan Adhoc, pengadaan barang dan jasa, logistik, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Bukan hanya itu, anggaran puluhan miliar itu juga digunakan untuk kegiatan sosialisasi Pilkada, biaya pengawasan Pilkada, biaya operasional dan biaya keamanan.
Arjo menyampaikan, dengan telah disalurkannya anggaran Pilkada tersebut, maka Kesbangpol meminta l KPU dan Bawaslu, serta pihak keamanan bisa memanfaatkan sesuai peruntukan.