Kapolres Pimpin Operasi Patuh Nala, 184 Kendaraan Ditilang
PIMPIN: Kaplres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH memimpin operasi Patuh Nala 2024, Jumat 26 Juli 2024.-Sumber foto: koranradarkaur.id-
BACA JUGA:Pembangunan Alun-Alun Kota Bintuhan Tahap Dua Dilaksanakan, Ini Progresnya
Selain itu juga, saat ini telah ada program pemutihan pajak kendaraan.
Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan mati pajak, maka bisa memanfaatkan program pemutihanm ini.
Dalam Operasi Patuh Nala 2024, Target Operasi (TO) yang ditindak mulai dari kendaraan yang menggunakan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukan, tidak menggunakan helm dan melawan arus saat berkendara, pengguna kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, kelengkapan kendaraan tidak sesuai SNI dan menambah panjang rangka kendaraan, mengonsumsi alkohol dan menggunakan ponsel saat berkendara dan kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan dan TNKB yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik. Bagi yang melanggar aturan tersebut akan diberikan tilang.