Menolak Indonesia Merdeka, Inilah Respon Jepang Terhadap Proklamasi Kemerdekaan RI
Respon jepang terhadap kemerdekaan Indonesia-Sumber Foto: koranradarkaur.id-
Sepulang dari rumah Nishimura, Soekarno dan Hatta pergi ke rumah Laksamana Maeda untuk bertemu dengan beberapa tokoh lain untuk melakukan pertemuan untuk membuat teks proklamasi.
Rumah Laksamana Maeda adalah tempat yang harus dihormati oleh angkatan perang Jepang karena dia adalah Kepala Perwakilan Angkatan Laut Kekaisaran Jepang.
Laksamana Maeda tidak hanya mengizinkan rumahnya dijadikan tempat perumusan proklamasi, tetapi juga memastikan prosesnya berjalan dengan aman dan lancar.
Nishimura tidak melakukan apa pun untuk mencegah proklamasi kemerdekaan dilaksanakan, meskipun dia tidak memberikan izin kepada para tokoh Indonesia untuk berkumpul membahas tentang proklamasi kemerdekaan.
Pada 17 Agustus 1945, pukul 10.00 WIB, proklamasi kemerdekaan Indonesia pun berhasil dikumandangkan di kediaman Soekarno.
Tiga pembesar Jepang mendatangi rumah Soekarno setelah proklamasi dibacakan, sedangkan pada saat itu Hatta sudah pulang. Mereka diminta untuk menunggu tanpa diberi kursi.
Tiga orang tersebut dikepung oleh Pasukan Barisan Pelopor yang sudah ada di rumah Soekarno sedari pagi.
Tiga utusan Jepang mengatakan kepada Soekarno bahwa mereka diperintahkan oleh Gunseikan untuk mencegah pembacaan proklamasi.
Dengan tenang, Soekarno menjawab, menyatakan bahwa dia sudah membaca proklamasi kemerdekaan Indonesia. Sebenarnya, utusan Jepang tersebut tetap ingin tahu.
Namun, mereka memilih pamit pergi dari rumah Soekarno karena mereka melihat Barisan Pelopor melotot sambil bersiap mengambil golok.
Setelah proklamasi kemerdekaan dibacakan, para tokoh nasional berlomba-lomba menyebarkan berita itu ke seluruh negeri melalui berbagai media.
Mereka berusaha menyebarkan berita proklamasi kemerdekaan Indonesia melalui mulut ke mulut, radio dan telegram.
Berita tentang proklamasi kemerdekaan Indonesia disiarkan melalui radio oleh tokoh-tokoh Indonesia membuat Jepang tertekan.
Jepang melarang media massa, termasuk radio dan surat kabar, agar berita tentang proklamasi kemerdekaan tidak didengar oleh negara-negara di seluruh dunia.
Jepang bahkan sempat menghentikan penyiaran radio Hoso Kyoku di Jakarta. Setelah pembacaan proklamasi, radio ini dihentikan siarannya selama dua hari oleh Jepang.*