Mutasi Polres Kaur Bergerak, 2 Kapolsek Berganti

AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH memberi keterangan terkait mutasi di jajaran Polres Kaur--

BINTUHAN - Gerbong mutasi dan rotasi jajaran Polres Kaur Polda Bengkulu kembali terjadi. Kali ini ada tiga perwira yang mendapatkan mutasi. 

Ketiganya, AKP Ryokun Atmojo, Iptu Ferdiyansyah, SH dan Ipda Alpino. Untuk AKP Ryokun Atmojo ia berpindah tugas ke luar dari Polres Kaur. Dengan mutasi yang ada, satu perwira yang keluar dari jajaran Polres Kaur.

“Benar ada mutasi di jajaran Polres Kaur. Mutasi yang ada memenuhi kebutuhan organisasi dan keputusan pimpinan. Sedangkan untuk pelaksanaan serah terima jabatan masih menunggu jadwal dari pimpinan,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, Jumat 26 Juli 2024.

Dikatakan, AKP Ryokun Atmojo sebelumnya menjabat Kapolsek Kaur Selatan dan berpindah tugas sebagai Kasat Bimas Polres Bengkulu Utara. 

Sedangkan pengantinya Iptu Ferdiyansyah, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Maje. Sedangkan Kapolsek Maje dijabat Ipda Alpino, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanitkamssel Satlanats Polres Kaur. 

Dari mutasi yang ada, ada satu perwira yang tugas keluar dari Polres Kaur dan satu mendapatkan promosi jabatan serta satu mendapatkan rotasi tempat. 

BACA JUGA:Tinggal 1 Caleg Terpilih Belum Serahkan LHKPN, Paling Lambat 8 Agustus 2024

BACA JUGA:Kontrak DAK Fisik 2024 Diperpanjang Hingga 31 Juli, Ini Dampaknya Jika Masih Tak Selesai

Lanjutnya, mutasi dan rotasi yang ada bukanlah sebuah hukuman bagi anggota. Itu dilakukan tidak lain kebutuhan organisasi maupun memberikan kesempatan bagi anggota dalam peningkatan karier. 

Tentu rotasi dan mutasi sudah melalui kajian dan sesuai keputusan pimpinan serta kebutuhan organisasi.

Dengan adanya rotasi maka diminta seluruh anggota mengajak masyarakat untuk menciptakan Kamtibmas agar lebih aman dan kondusif. 

“Untuk serah terima jabatan para perwira di jajaran Polres Kaur yang mendapatkan mutasi dan rotasi akan dilaksanakan setelah mendapat petunjuk dari pimpinan. Nantinya setelah dilantik seluruh anggota akan menjalankan tugas sesuai dengan tugas dan fungsinya,” jelasnya.

Ditambahkan, seorang abdi negara harus mampu ditempatkan di mana saja. Karena tugas anggota kepolisian memberikan pelayanan dan mengayomi masyarakat. 

Diminta seluruh anggota Polres Kaur untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik. Sehingga masyarakat akan merasa senang dan puas atas pelayanan yang diberikan.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan