Kontrak DAK Fisik 2024 Diperpanjang Hingga 31 Juli, Ini Dampaknya Jika Masih Tak Selesai

Kabid PPA II Kanwil DJPb Bengkulu Sunaryo sampaikan waktu perpanjangan DAK Fisik 2024, Jumat 26 Juni 2024-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

Kabupaten Rejang Lebong Rp 42,54 miliar atau 62,94 persen dari pagu Rp 68,30 miliar. Kabupaten Seluma Rp 56,19 miliar atau 55,69 persen dari pagu Rp 100,91 miliar. 

Kabupaten Kaur Rp 100,86 miliar atau 80,73 persen dari pagu Rp 125,14 miliar. Kabupaten Mukomuko Rp 87,68 miliar atau 82,36 persen dari pagu Rp 106,46 miliar.

Kabupaten Lebong: Rp 76,36 miliar atau 94,19 persen dari pagu Rp 81,98 miliar. Kabupaten Kepahiang Rp 41,79 miliar atau 71,91 persen dari pagu Rp 58,13 miliar. 

Kabupaten Bengkulu Tengah Rp 30,86 miliar atau 85,03 persen dari pagu Rp 36,39 miliar. Terakhir, Kota Bengkulu telah merealisasikan  Rp 35,32 miliar atau 46,40 persen dari pagu Rp 76,17 miliar. 

"Udah ada yang mencapai presentase 99 persen. Tapi masih banyak juga yang baru 50 persen bahkan di bawah itu. Harapan kami ini segera dituntaskan dengan adanya perpanjangan waktu ini," pungkasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan