7 Hari Operasi Patuh Nala, Polres Kaur Tilang 66 Kendaraan

TILANG: Anggota Satlantas Polres Kaur Polda Bengkulu saat melakukan tilang manual ke pengguna kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas saat Operasi Patuh Nala 2024, Senin 22 Juli 2024. IST/RKa--

BINTUHAN - Selama 7 hari Operasi Patuh Nala 2024 dilaksanakan Satlantas Polres Kaur Polda Bengkulu. Sudah banyak pelanggaran ditemukan, buktinya, dalam Operasi Patuh Nala 2024 Satlantas Polres Kaur telah mengeluarkan 66 tilang.

Rinciannya, 31 tilang manual, 35 tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran ada 101 kali. Perlu diketahui, 31 tilang manual diberikan karena pengguna kendaraan tidak mematuhi aturan lalu lintas.

“Selama Operasi Patuh Nala anggota telah mengeluarkan 31 tilang manual, sedangkan tilnag ELTE ada 35 kendaraan. Dengan begitu diimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Carles Effendi, S.Sos, Senin 22 Juli 2024.

Dikatakannya, mereka yang ditilang secara manual rata-rata tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan. Seperti, tidak menggunakan nomor polisi, tidak menggunakan helm saat berkendaraan maupun menggunakan knalpot yang tidak standar.

BACA JUGA:Acara Puncak HBA ke-64, Kejari Kaur Menggelar Tausiah

BACA JUGA:Ssst! Replanting Belum Kelar, Kejari BS Mulai Lirik Dugaan Kasus Korupsi di PT ABS

Dalam operasi ini, anggota mengutamakan tindakan teguran. Apabila pengguna kendaraan melakukan pelanggaran, maka dilakukan tilang. 

Lanjutnya, Operasi Patuh Nala akan terus dilaksanakan hingga tanggal 28 Juli 2024. Diimbau seluruh masyarakat pengguna kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat untuk senantiasa mematuhi aturan lalulintas.

Selain itu, sebelum menggunakan kendaraan pastikan kendaraan tersebut aman.

Serta pastikan diri anda sebelum berangkat mengguna kendaraan  membawa surat-surat kendaraan. Sehingga apabila terjaring Operasi Patuh Nala aman dari tindakan tilang.

BACA JUGA:MENGEJUTKAN! Saat Paripurna DPRD Kaur, APBD 2023 Ada Silpa, Jumlah Mencengangkan

BACA JUGA:Selain Lestarikan Kekayaan Daerah, Festival Ayiak Manna Juga Jadi Ajang Promosi Wisata

Ditambahkannya, dalam operasi patuh nala 2024 ada delapan Target Operasi (TO) yang akan ditindak. Mulai dari kendaraan yang menggunakan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukan, tidak menggunakan helm, melawan arus saat berkendara, mengonsumsi alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan dan TNKB yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik.

Juga pengguna kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, kelengkapan kendaraan tidak sesuai SNI dan menambah panjang rangka kendaraan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan