Untuk Pertahankan Warisan Leluhur, Kades Usulkan Pembangunan Rumah Sekolah Adat

Kades Muara Dua Kecamatan Nasal Ansori mengusulkan Rumah Sekolah Adat untuk pertahanan warisan leluhur --

NASAL – Untuk pertahankan warisan leluhur dalam rangka mempertahankan budaya dan adat istiadat Desa Muara Dua Kecamatan Nasal.

Dewan Pengawas wilayah (Danmanwil) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi Bengkulu mengusulkan pembangunan rumah sekolah adat di Desa Muara Dua ke AMAN Pusat.

Usulan ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap pengaruh budaya luar yang mulai merambah ke wilayah Kecamatan Nasal.

Kades Muara Dua Ansori mengatakan, di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Budaya dan adat istiadat Provinsi Bengkulu perlahan mulai terkikis, bahkan sebagian sudah dilupakan.

Untuk mempertahankan warisan leluhur ini, solusi yang tepat ialah membangun rumah sekolah adat. Di sana generasi muda akan dibina dan diajarkan prihal budaya dan adat istiadat.

Mulai dari tari menari, tabuh gendang, belajar ngayam tikar hingga sejarah. Dengan begitu, diyakini warisan leluhur akan terus berkembang hingga lintas generasi. 

BACA JUGA:Satlantas Polres Kaur Jaring 21 Kendaraan Melanggar, 8 Target Operasi Patuh Nala 2024

BACA JUGA:Atasi Blank Spot di Nasal, 9 Desa Dapat Internet Gratis

"Rumah Sekolah Adat merupakan ruang bagi masyarakat untuk memiliki kepedulian bersama. Sehingga akan kekayaan budaya dan adat istiadat Kecamatan Nasal lestari. Terlebih, di era modern seperti sekarang ini tanpa disadari berbagai unsur budaya termasuk kesenian dan adat istiadat lainnya perlahan terkikis dan tergantikan oleh unsur budaya luar," ujarnya.

Kades Muara Dua tersebut mengatakan, pihaknya sengaja tidak mengusulan pembangunan Rumah Sekolah Adat ke Pemerintahan Daerah (Pemda) Kaur.

Karena peluang untuk terealisasi sangat kecil, apalagi sekarang Pemda Kaur sedang fokus mengatasi masalah blank spot di wilayah Kabupaten Kaur. Sedangkan AMAN tugasnya memang fokus mengatasi adat nusantara.

"Mudah-mudahan apa yang kami usahakan ini, direspon dengan baik oleh Pimpinan AMAN Pusat," ungkapnya.

Mengenai struktur rumah sekolah adat, sambungnya, akan dibuat persis sama dengan sekolah pada umumnya.

Memiliki guru/pengajar, memiliki ruang, kursi, meja dan peralatan lainnya. Yang membedakannya tidak ada kenaikan kelas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan