TPS Pilkada 2024 Berkurang dari Pemilu, Segini Berkurangnya

Komisioner KPU Divisi Teknis Toni Kuswoyo, S.Sos, MAP menjelasan jumlah TPS Pilkada berkurang.--

BINTUHAN– Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, bupati dan wakil bupati tahun 2024.

Tidak sama dengan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten tahun 2024.

Jumlah TPS Pilkada berkurang, ini untuk memudahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan pelaksanaan Pilkada.

Adapun jumlah TPS saat Pilkada 27 November 2024 nantinya 268 TPS.

Sedangkan saat Pemilu 2024 lalu sebanyak 434 TPS, ada pengurangan 166 TPS.

“TPS untuk Pilkada nantinya ada 268 TPS, sedangkan saat Pemilu 2024 ada 434 TPS.0 Pengurangan TPS tidak lain untuk memudahkan dalam pelaksanaan Pilkada,” kata Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MAP melalui Komisioner KPU Divisi Teknis Toni Kuswoyo, S.Sos, MAP, Jumat 5 Juli 2024.

BACA JUGA:Untuk Hasil Maksimal! Ini Cara Penggunaan Body Lotion yang Tepat

Dikatakannya, untuk jumlah TPS Pilkada tahun ini tidak sama dengan Pemilu.

Akan ada terjadi pengurangan  166 TPS. Di mana pengurangan jumlah TPS ini sesuai Juknis dan saat Pileg dan Pilpres lalu.

Jumlah DPT setiap TPS maksimal 300 pemilih dan pada Pilkada tahun 2024 setiap TPS maksimal 600 Pemilih.

Tentunya dengan berkurangnya jumlah TPS ini akan mempermudah KPU serta pelaksana Pilkada 2024 ini untuk dipantau.

Berbeda dengan Pilpres dan Pileg, pada Pilkada ini surat suara hanya dua lembar yakni untuk bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur.

BACA JUGA:Selain untuk dikonsumsi, Ini Manfaat Oatmeal untuk Kulit, Bisa Jadi Solusi untuk Kulit Jenis Ini

“Dalam Pilkada nantinya masyarakat akan menentukan pilihan untuk gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati. Nantinya pemilih akan mudah dalam melakukan pencoblosan dan juga beberapa keuntungan salah satunya hemat anggaran dan tentu lebih mudah dalam pengawasan,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan