Nelayan Kaur Usulkan Kuota Tangkap Benur 15.000 Ekor Per Tahun

Sekretaris Dinas Robi Antomi, SPI, M. Ling menemui nelayan di Desa Benteng Harapan Kecamatan Maje, Jumat (28/6).Foto:IST/RKa--

Hal ini sudah diatur dalam  keputusan direktur jenderal perikanan tangkap nomor 19 tahun 2024 halaman 6 BAB II nomor 11  beserta perubahannya tentang mekanisme penetapan nelayan dan pembagian kuota penangkapan benih bening lobster oleh provinsi kepada nelayan. 

"Betul, saat ini pembagian kuota benih bening lobster sudah menggunakan aplikasi SILOKER. Nelayan melalui KUB bisa mengajukan kuota melalui aplikasi tersebut. Sehingga pembagian kuota yang diusulkan lebih cepat dan konkrit," ujarnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan