KPK Buka Rekruitmen, Cek Posisi, Persyaratan dan Ketentuannya

Lowongan kerja KPK. Sumber foto: blog.ayocpns.com--

KORANRADARKAUR.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka lowongan kerja. Lowongan ini dibuka bagi warga negara Indonesia yang memiliki keinginan untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) adalah lembaga negara yang didirikan dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. 

KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

KPK memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan landasan hukum yang kuat dan prinsip-prinsip yang mengedepankan kepentingan umum dan keadilan, KPK telah menjadi salah satu lembaga kunci dalam memerangi korupsi di Indonesia.

Dikutip dari Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Kpk, berikut adalah beberapa ketentuan yang harus diperhatikan jika ingin melamar untuk mengisi posisi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisis Pemberantasan Korupsi:

BACA JUGA:Anda Cuman Lulusan SMA SMK dan Mau Kerja, Ini Tips Cari Kerja Sesuai Keahlian

BACA JUGA:Anda Tamatan SMA, Pabrik Ini Menunggu Anda, Loker Terbaru 2024

1. Persyaratan Calon Pimpinan

- Warga Negara Indonesia dan bertakwa kepada Tuhan

- Sehat jasmani dan rohani

- Pendidikan sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman paling sedikit 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan

- Berusia minimal 50 (lima puluh) tahun atau berpengalaman sebagai Pimpinan KPK dan berusia minimal 65 (enam puluh lima) tahun pada proses pemilihan

- Tidak pernah melakukan perbuatan tercela

- Cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan