Selangkah Lagi Dua Raperda Kabupaten Kaur Disahkan DPRD

UJANG/RKa -- PARIPURNA: Waka II DPRD Kaur Alpensyah didampingi Waka I DPRD Juraidi, S,Sos dan Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH dalam sidang paripurna jawaban eksekutif tentang dua Raperda, Senin (4/12).--

BINTUHAN- Dengan telah memasuki tanggapan eksekutif tentang perubahan dua Perda yang disampaikan Bupati Kaur H Lismidianto dalam sidang paripurna DPRD. Maka selangkah lagi dua Raperda akan disahkan DPRD.

Adapun dua Perda yang diajukan mulai dari Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan Perda tentang perubahan kedua Perda nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kaur. Paripurna dipimpin Waka 2 DPRD Alpensyah didampingi Waka 1 DPRD Juraidi, S.Sos dan Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH, FKPD, anggota DPRD serta para kepala OPD jajaran Pemda Kaur.

“Harapan dengan telah diberikan jawaban atas tanggapan fraksi, maka perubahan dua Perda bisa disepakati anggota DPRD dan disahkan. Dengan perubahan Perda akan bisa mendongkrak PAD dari berbagai sektor," Kata Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH.

Dikatakannya, dengan terbitnya Perda yang sedang digodok. Salah satunya upaya memaksimalkan potensi pajak yang ada di Kabupaten Kaur. Upaya yang dilakukan dengan perubahan Perda. Harapan dengan terbitnya dua Raperda ini, potensi PAD semakin meningkat. Dengan meningkatnya PAD,  bisa membangun sejumlah sisi di Kabupaten Kaur.

Tambahnya, pajak daerah dan retribusi daerah, tentu akan dijadikan sebagai acuan untuk meningkatkan PAD dari berbagai sector. Potensi PAD yang ada saat ini dapat terus digali, namun tentunya dengan sejumlah sumber daya yang mendukung. 

Lanjutnya, sedangkan Raperda tentang perubahan kedua Perda nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kaur diajukan perubahan terkait dengan perangkat daerah yakni pembentukan Badan Riset Daerah (BRIDA), pembentukan tipe B tiga OPD yakni Bappeda dan Litbang, BKD-PSDM serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Kemudian perubahan Dinas Kelautan dan Perikanan menjadi tipe A, pembentukan Dinas Koperasi dan UKM tipe C dan pembentukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan tipe B.

“Apa yang menjadi masukan dan saran dari fraksi baik itu PDIP, Kaur Kondusif, Golkar dan Seasesehijean akan di evaluasi serta dalam peningkatan PAD akan lebih maksimal nantinya,” tutup Bupati (ujr)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan