Tapal Batas Kaur dan Bengkulu Selatan Kembali Memanas

Camat Tanjung Kemuning Dyki Marianto, S.Si, M.AP didampingi Sekcam, terkait tapal batas Kaur dan Bengkulu Selatan.Sumber foto: Bahman Hadi--

TANJUNG KEMUNING – Tapal batas (Tabat) antara Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan (BS) kembali memanas. Masyarakat diharapkan jangan terprovokasi.

Kini warga Kabupaten BS sudah menduduki di perbatasan dengan mendirikan tenda di lokasi perkebunan PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ). Warga jangan terprovokasi dan jauhkan keributan.

Di tahun politik ini, warga jangan terprovokasi dan terpancing emosi. Urusan Tabat bisa diselesaikan oleh Pemda Kuar dan Pemda BS.

Kades Tanjung Bulan, Egiv Aprizal mengatakan, informasi yang diterima dari warga memang adanya, warga kini sedang mendirikan tenda yang dianggap Tabat antara Kaur dan BS lokasi PT DSJ, Jumat 21 Juni 2024.

“Saya dapat informasi dari warga mengenai tentang itu. Namun tidak tahu secara pasti yang diklaim itu apa benar masuk ke wilayah desa kami,” katanya.

Dikatakan, dari pihak PT DSJ tidak ada konfirmasi ke pada pemerintah desa (Pemdes). Jadi menurut pemikiran pihak perkebunan mampu menyelesaikan secara profesional. Sehingga tidak ada pemberitahuan lantaran mungkin tidak masuk ke wilayah desa.

BACA JUGA:Atasi Kurangnya Air Bersih, Pemdes Bangun Sumur Bor

BACA JUGA:Info Loker Lulusan S1 Psikologi di PT Salim Ivomas Pratama Jaksel, Berikut Ketentuannya

Lanjutnya, dari kepemilikan mulai dari leluhur dulu hingga riwayat pembagian Tabat pemekaran BS dan Kaur yang mengetahui hal itu. Warga asli dari desa penyanggah dan tentunya juga Pemda yang punya dokumen yang jelas.

“Kalau orang yang numpang singgah mana mungkin tahu tanah disana setahu saya tidak ada yang hutan rimba lagi,” tuturnya

Mengenai Tabat yang dipersoalkan, tanah jelas ada riwat sejarahnya tidak bisa asal klaim. Sebelum terbentuk kabupaten, ada namanya tanah merge atau kadipaten. 

“Jelas semua asal usulnya sebagai acuan dan juga kini ada surat tanah, jadi jelas siapa yang mengeluarkannya,” terangnya.

Terpisah, Camat Tanjung Kemuning Dyki Marianto, S.Si, M.AP menuturkan, di tahun politik tetap jaga kebersamaan. Jangan mudah terpancing. Masalah Tabat, Kapolres Kaur pernah meminta supaya diselesaikan di Polres atau di kantor Pemda kaur. 

“Dulunya pernah demonstrasi di PT DSJ masalah Tabat, Kapolres siap memberikan fasilitas dan diselesaikan di Polres atau di Pemda Kaur bukan di lokasi perkebunan,” imbuhnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan