Cek Fakta Jelang Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Fakta jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan. -Sumber foto: tribunnews.com-
3. Iptu Rudiana Dilaporkan
Baru-baru ini, tim kuasa hukum Saka Tatal melaporkan Iptu Rudiana, ayah kandung Eky, atas dugaan rekayasa dalam pengungkapan kasus ini. Saka Tatal mendatangi Mapolres Cirebon.
4. Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi
Pengadilan PN Bandung telah menunjuk hakim tunggal untuk mengadili gugatan praperadilan tim kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong terhadap Polda Jabar.
Pengajuan gugatan praperadilan Pegi diketahui sudah teregister di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung. Adapun sidang praperadilan tersebut dengan nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.
Sidang bakal digelar pada 24 Juni 2024, yang dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman sebagai hakim tunggal.