Dampak UU Deforestasi Uni Eropa, 16 Juta Petani Indonesia Merugi

Jokowi --

RADAR KAUR-  UU Deforestasi yang dirilis Uni Eropa sangat merugikan petani kecil Indonesia, termasuk petani di Kabupaten Kaur. UU Deforestasi ini dibuat sebagai larangan impor barang hasil penggundulan hutan.

Dikutip dari artikel detik.com dengan judul “Di Depan PM Norwegia Jokowi Sebut, UU Deforestasi Eropa Rugikan 16 Juta Petani RI”. Presiden Joko Widodo dengan diperlakukan UU Deforestasi, maka ada 16 juta petani kecil di Indonesia yang merugi karena aturan ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden RI saat pertemuan dengan Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store di sela-sela kegiatan World Climate Action Summit (WCAS) COP28 yang digelar di Ruang Bilateral, Expo City Dubai, Dubai, Persatuan Emirat Arab (PEA).

Dengan belum kunjung dievaluasi UU Deforestasi, maka ia sangat menyayangkan adanya keraguan beberapa pihak di Eropa terhadap komitmen Indonesia dalam pelestarian hutan dan lingkungan hidup.

Dengan pertemuan ini, berharap Norwegia dapat memberikan pandangan yang berimbang.

Khususnya terkait peraturan Deforestasi Uni Eropa yang bersifat diskriminatif dan berdampak besar terhadap 16 juta orang yang sebagian besar adalah petani kecil. 

Saat ini Indonesia berhasil menurunkan emisi melalui pengendalian deforestasi dan degradasi hutan. Telah terbukti serta diakui secara global. Walau begitu, masih terdapat sejumlah komitmen result-based payment yang belum diberikan atas capaian penurunan emisi tersebut. Norwegia dapat merealisasikan komitmen JETP secepatnya.

Selain itu juga mengajak Norwegia untuk meningkatkan investasi dalam upaya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru Nusantara di Kalimantan Timur sebagai kota pintar berbasis hutan. Jokowi menyinggung soal keberhasilan Norwegia yang mengembangkan Oslo sebagai kota top dunia.(*/ujr)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan