Punya Bukti yang Kuat! Teman Dekat Pegi Turut Beri Kesaksian, Masih Terkait Kasus Vina Cirebon

Teman dekat Pegi beri kesaksian. -Sumber foto: jabar.tribunnews.com-

Selain itu, Pegi memberi tahu Dede pada 1 September 2016 bahwa dia tidak bisa pulang ke Cirebon karena motornya diambil oleh polisi saat dilakukan penggeledahan di rumahnya yang ada di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan, Anda Tamatan SMA, Ayo Daftar, PT KAI Service Buka Loker

Menurut Dede, dia menerima surat pemanggilan untuk pemeriksaan dari Polda Jabar di Polres Cirebon Kota pada hari Kamis, 14 Juni 2024. Sedangkan Nurul Iman telah menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 WIB dan belum selesai hingga pukul 14.53 WIB. 

Pegi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon setelah ditangkap di Kopo, Bandung, pada hari Selasa, 21 Mei 2024. Pegi merupakan tersangka terakhir terkait kasus yang terjadi pada 2016 yang telah ditetapkan oleh Polda Jabar. 

Setelah Vina dan Eki meninggal, Pegi juga disebut sebagai otak kejahatan kejadian itu. Bahkan Vina kala itu dirudapaksa berulang kali secara bergiliran. Sebelum Pegi ditetapkan sebagai tersangka, sebanyak 8 orang telah dipenjara. 

Tujuh dari mereka menerima hukuman seumur hidup, sedangkan satu lainnya telah dibebaskan setelah menjalani hukuman hanya delapan tahun penjara. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan