Dianggap Egois Hingga Diusir Warga! Ini Dia Sosok Pak RT dalam Kasus Vina Cirebon

Sosok Pak RT Dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky.- Sumber foto: bogor.tribunnews.com -

BACA JUGA:Jelita Nurmala Juara 1, Wakili Kaur Lomba Bercerita Tingkat Provinsi Bengkulu

Mereka adalah Pramudya, Teguh, Octa dan Asep Saepudin yang juga dikenal sebagai Udin. Sebaliknya, sampai saat ini, Kahfi dan Pak RT belum tampil di depan umum.

Karena itu, saat ini, kehadiran dan peran Pak RT dinilai dapat membantu pembebasan para terpidana kasus Vina. Sejak kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pak RT (Abdul Pasren) tidak lagi menjabat sebagai ketua RT.

Dikutip dari jabar.tribunnews.com, baik Abdul Pasren maupun anaknya tak ada satu pun dari mereka yang muncul atau memberikan komentar tentang peristiwa yang mengerikan tersebut. Meskipun demikian, keterangan keduanya sangat penting bagi para terpidana yang ditangkap dalam kasus Vina agar mereka dapat menghindari hukuman. 

BACA JUGA:Pemeriksaan Tambahan Pegi Setiawan! Status dan Percakapan Facebook Kembali Dipertanyakan, Ini Kata Kuasa Hukum

Ternyata, selama delapan tahun setelah kasus Vina, Abdul Pasren yang sekarang menjadi mantan RT sulit ditemui oleh warga.

Salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian, Fery Heriyanto, berusaha menghubungi mantan ketua RT yang menjabat saat kejadian 8 tahun lalu.

Paman Saka Tatal (mantan terpidana kasus Vina yang kini bebas), Sadikun, mengatakan pada tahun 2016, warga mengusir ketua RT karena kesal. Saat menjabat, Sadikun mengungkapkan bahwa Pak RT tidak peduli dengan nasib warganya yang ditangkap dalam kasus Vina Cirebon.

Menurut Sadikun, pada malam kejadian anak Pak RT juga sempat ditangkap oleh polisi, tetapi dia kemudian dibebaskan. 

BACA JUGA:PT Thamrin Brothers Bengkulu Banjir Loker! Simak Posisi dan Penempatannya

Akibatnya, Sadikun mengatakan bahwa Pak RT tidak bertanggung jawab ketika banyak warganya ditangkap. 

Sadikun menyatakan bahwa Abdul Pasren, juga dikenal sebagai Pak RT, tidak memberikan keterangan apa pun untuk membela warganya yang saat ini dipenjara.

Untuk mencegah anaknya terlibat dalam kasus pembunuhan itu, ketua RT tidak mau menjadi saksi yang meringankan para tersangka . 

Sadikun menyatakan bahwa Pak RT tersebut belum pernah menjadi saksi di pengadilan selama ini. Karena sikapnya, Pak RT Abdul Pasren disebut-sebut telah memberikan keterangan yang memberatkan para pelaku sehingga mereka dipenjara. Ketua RT hanya mengutamakan keselamatan dirinya dan anaknya yang bernama Kahfi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan