RPJPD Kaur Ditunda, Anggota DPRD Tidak Memenuhi Kuorum

Kursi anggota DPRD banyak kosong karena anggota DPRD Kaur tidak hadir, sehingga paripurna ditunda, Senin 10 Juni 2024.Foto: UJANG/RKa--

Tetapi hingga pukul 12.00 WIB baru 9 anggota DPRD yang hadir dari 25 anggota DPRD. Tentu ini menjadi kendala, sebab tidak memenuhi syarat untuk dilaksanakan rapat paripurna.

Adapun 9 anggota DPRD yang hadir mulai dari Alpensyah, Maharda Kurniawan, SH, Basarudin, Firjan Eka Budi, AP, SE, Reki Bonizar, Irwanto Toher, Baswedan, Didi Arianto, Z Muslih.

Sedangkan 14 Anggota DPRD Kaur lainnya tidak hadir. Dengan begitu, paripurna ditunda dengan waktu yang tidak ditentukan.

Pembatalan paripurna DPRD Kaur dipimpin Waka dua Alpensyah didampingi Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri MM.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan