Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ungkap Ada Kejanggalan Kasus Vina Cirebon
Editor: Dedi Julizar
|
Sabtu , 08 Jun 2024 - 11:20
![](https://radarkaur.bacakoran.co/upload/e7fdbb7006825b386659b448bc51ac4a.jpg)
Kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, Toni RM. Sumber foto: jatimnetwork.com--
"Alat bukti apa yang dimiliki oleh penyidik sehingga menetapkan klien kami, Pegi Setiawan, sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pembunuhan Vina Eky,” ucap Toni.*