Ingin Tentukan Pilihan Prisiden, Ini Jadwal dan Tema Debat Capres-Cawapres
PASLON: Tiga pasang Capres-Cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.--
RADAR KAUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Pemilu 2024.
Ketua Divisi Teknis KPU Idham Kholik mengatakan, pemilihan tema telah melalui proses diskusi KPU bersama tim kampanye Capres-Cawapres. Debat kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) kali ini bakal berlangsung sebanyak lima kali.
"Tema debat tersebut merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)," tutur Idham.
Debat merupakan satu dari sejumlah metode kampanye Pemilu. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, debat pasangan Capres-Cawapres bakal digelar sebanyak lima kali.
Lantas, dikutip jpnn.com, kapan pelaksanaan debat pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024? Berikut ini jadwal lengkapnya.
1. Pertama, 12 Desember 2023 dengan tema: Hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi dan penguatan demokrasi.
2. Kedua, 22 Desember 2023 dengan tema: Pertahanan, keamanan, geopolitik dan hubungan internasional.
3. Ketiga, 7 Januari 2024 dengan tema: Ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
4. Keempat, 21 Januari 2024 dengan tema: Energi, sumber daya alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM), pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.
5. Kelima 4 Februari 2024 dengan tema: Teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society) dan ketenagakerjaan.
Setiap debat akan terdiri atas enam segmen, mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi dan program kerja, hingga segmen penutup.
KPU telah menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024 dan.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (cw2)