Demi Keamanan, Oknum Penjaga Sekolah Tendang Murid SD di Bengkulu Tinggalkan Rumah Dinas

SEPI : Suasana sekolah Farel, korban ditendang penjaga sekolah di SDN 31 Bengkulu Selatan. ROHIDI/RKa--

Sekedar mengingatkan, setelah sempat viral perkara kasus penganiayaan yakni, seorang Penjaga Sekolah berinisial De, nekat menendang  murid SDN 31 BS bernama, Farel (9) warga Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas.

Pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres BS terus melakukan pengusutan terhadap perkara tersebut. Bahkan, terbaru Satreskrim resmi menaikan perkara itu dari penyelidikan ke penyidikan, Senin 3 Juni 2024.

BACA JUGA:Honda Mobilio 2024 Jadi Pesaing Berat Avanza, Ini Harga Terbarunya

Kapolres BS Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK Kasat Reskrim AKP Susilo, SH, MH pada Radar Kaur (RKa) mengaku, setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan juga terduga pelaku alias terlapor.

Pihaknya, secara resmi telah menaikan perkara penganiayaan terhadap anak bawah umur, dengan korban atas nama Farel (9) tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

"Ya, saat ini perkara itu sudah resmi naik penyidikan," ungkap Kasat.

Selama proses penyelidikan hingga penyidikan, lanjut Kasat, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi yakni, pihak sekolah, teman korban dan orang tua korban.

Bukan hanya itu, pihaknya juga telah memanggil sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku alias terlapor, yang tidak lain Penjaga Sekolah di SDN 31 BS berinisial, De.

Menariknya, dalam pemeriksaan tersebut, terlapor enggan mengakui semua tuduhan yang disampaikan pihak keluarga korban dalam Laporan Polisi (LP).

Justru, terlapor malah mengklaim jika dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan dengan cara menendang korban. Dihadapan polisi, terlapor menyebutkan jika saat itu ia hanya mendorong korban.

"Terlapor sudah kami panggil untuk dimintai keterangan. Taoi, saat ditanyai soal penganiayaan, terlapor mengaku hanya mendorong korban," jelas Kasat.

BACA JUGA:Harga Mobil Bekas Toyota Avanza Per Juni 2024 Menggiurkan, Cek di Sini, Minat Langsung Angkut

Meskipun pada awalnya, sambung Kasat, pihaknya kesulitan untuk mencari bukti pendukung untuk menguatkan tuduhan yang disampaikan keluarga korban dalam laporannya.

Namun, saat ini pihaknya tinggal menunggu keterangan dari pihak dokter yang menangani korban di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang (RSMH) Palembang.

Apapun, hasil dari keterangan dokter nantinya akan dijadikan bukti untuk melanjutkan perkara tersebut. Bahkan, jika dari awal sudah ada hasil visum, dirinya memastikan penetapan tersangka sudah dilakukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan