Masih Penuh Teka-teki! Ini Alasan 2 DPO Digugurkan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky
Alasan 2 DPO digugurkan terkait pembunuhan Vina dan Eky.-Sumber foto: www.cnnindonesia.com-
Dikutip dari www.cnnindonesia.com, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan Keputusan penyidik Polda Jabar untuk menghapus dua DPO itu karena belum ditemukan cukup bukti.
“Karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif," ujar Sandi
Tetapi Sandi membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki bukti tentang kedua DPO itu untuk melaporkannya ke pihak berwajib.
Sandi juga mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah mendukung Polri mengusut kasus pembunuhan Vina sampai tuntas.
“Karena itu masih diselidiki dan sedang dilakukan, pihak kepolisian akan sangat berterima kasih jika ada informasi tambahan tentang alat bukti saksi atau informasi lainnya yang membantu mengungkap tindak pidana ini,” tutur Sandi. ***