Mencegah Terjadi Lagi Korban Tenggelam di Laut, Begini Langkah Polsek Kaur Selatan

IMBAUAN: Spanduk imbauan yang dipasang di pantai Desa Kepala pasar Kecamatan Kaur Selatan, Jumat 30 Mei 2024.-IST/RKa Ujang Tamarozi-

BINTUHAN- Untuk mencegah terjadi lagi jatuhnya korban tenggelam karena mandi laut.

Polres Kaur Polda Bengkulu melalui Polsek Kaur Selatan melakukan langkah memasang spanduk peringatan di sepanjang pantai yang ada di Kaur Selatan.

Spanduk bertulisan “Dilarang Mandi Di Sepanjang Pantai, Jangan Sampai Anda Menjadi Korban Tenggelam Berikutnya”.

Dengan sosialisasi melalui spanduk yang dipasang, bisa mengingatkan seluruh masyarakat Kabupaten Kaur, khususnya warga Kecamatan Kaur Selatan agar tidak mandi di sepanjang pantai yang ada di Kecamatan Kaur Selatan. 

“Pemasangan imbauan dilakukan untuk mencegah terjadinya korban akibat mandi di laut. Karena beberapa waktu yang lalu sudah ada korban tenggelam dan meninggal dunia yang karena mandi laut,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK M.Si  melalui Kapolsek Kaur Selatan AKP Ryokun, Minggu 2 Juni 2024.

BACA JUGA:Peringati Hari Lahir Pancasila, Sambutan Kepala BPIP Harus Menjadi Kebanggaan

BACA JUGA:Masuk Indonesia, Toyota Aygo X Terbaru, Harga Lebih Murah Dari Honda Brio, Desain dan Mesin Semakin Canggih

Dikatakan Kapolsek, pemasangan spanduk dilakukan anggota Polsek Kaur Selatan. Perlu juga diketahui, bukan hanya di sepanjang pantai lokasi terjadinya musibah hanyut saja.

Objek wisata yang ada di Kecamatan Kaur Selatan tidak luput dari kegiatan serupa. Karena ini adalah upaya agar tidak ada lagi korban jiwa karena tenggelam atau hanyut oleh mandi laut lagi.

Adapun titi-titik yang dipasang spanduk imbauan mulai dari pantai Muara Sambat, Pantai Gedung Sako, Pantai Kepala Pasar dan objek wisata pantai Pengubaian dan Sekunyit.

Dengan adanya pemasangan spanduk larangan mandi di laut, diharapkan pengunjung pantai tahu dan tidak mandi di laut di lokasi tersebut.

BACA JUGA:7 Bacabup dan 9 Bacawabup Kaur Telah Kembalikan Formulir, Ini Nama – Namanya

BACA JUGA:6 Wilayah Bengkulu Belum Alokasikan DAK Fisik 2024, Ini Nama - Nama Wilayahnya

“Seluruh masyarakat diingatkan agar tidak nekat mandi laut di laut lepas. Bagi warga yang ingin berlibur ke pantai hendaknya berhati-hati,” imbau Kapolsek.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan