Hindari Mafia Tanah dan Saling Klaim Kepemilikan Lahan, Simak Tips Terbaik dari BPN Berikut Ini

Ilustrasi kasus saling klaim lahan oleh para oknum mafia tanah. --

Maka, untuk pengamanan tanah bisa dilakukan dengan cara memasang patok tapal batas. Selian itu, bisa juga pasang plang merek yang bertuliskan kepemilikan tanah.

Apalagi, sambung Nasep, kalau ada tanah yang lokasinya jauh dari tempat tinggal dan belum ada sertifikat, sebaiknya pasang dulu patok batas dan juga plang merek yang memuat tulisan kepemilikan tanah.

BACA JUGA:Berbeda Namun Happy Ending! Yuk Simak Perbedaan Ending Antara Drama Lovely Runner dan Webtoon

BACA JUGA:Tak Mau Kalah, 4 Varian Motor Listrik Polytron yang Banyak Peminat, Harga Terjangkau

"Cara itu juga bisa dilakukan untuk mengamankan tanah agar tidak diserobot orang lain," sarannya.

Kendati demikian, Nasep tetap mengimbau kepada masyarakat yang memiliki tanah agar segera dibuatkan sertifikat.

Karena, kepemilikan sertipikat merupakan bukti yang paling kuat secara hukum untuk menyatakan keabsahan kepemilikan tanah.

"Kunci kepemilikan lahan paling kuat dan sah sesuai hukum ya itu ada sertipikat," pungkas Nasep.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan