WARNING! Pemdes Diingatkan Jangan Bermain Dalam Pengelolaan Keuangan Desa

SAMPAIKAN: Sekcam Manna Mukhlis, SH saat sampaikan peringatan kepada Kades se-Kecamatan Manna mengenai pengelolaan keuangan desa, Rabu 29 Mei 2024. Sumber foto: ROHIDI/RKa --

BACA JUGA:Deadline Agustus 2024, Baru 6 Dewan Kaur Lunasi TGR, Ini Daftar Lengkapnya

"Untuk itu, pengelolaan keuangan harus bisa dikoordinasikan agar tidak timbul masalah di kemudian hari," pungkas Sekcam.

Sebelumnya, Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM meminta, agar Pemdes fokus merealisasikan program di desa agar serapan DD dapat berjalan dengan baik.

Terutama sesuai tujuannya untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Pemdes juga diingatkan untuk tidak bermain-main dalam mengelola keuangan yang ada di desa.

BACA JUGA:Mobil Super Mewah dengan Harga Murah Serbu Indonesia

"Fokuslah dalam pembangunan untuk kepentingan masyarakat," demikian bupati.

Bupati menegaskan, jangan karena merasa sebagai pemimpin di desa.

Kades merasa dialah yang berhak menggunakan anggaran desa semaunya.

Sehingga, dalam realisasi baik pembangunan fisik maupun non fisik terkesan asal-asalan.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Segini Harga Hewan Kurban di Kaur, Ada Kenaikan

Sebab, anggaran DD  tersebut dibelanjakan untuk kepentingan bersama, serta harus mempunyai bukti hukum.

Jika dalam pengerjaannya terkesan asal-asalan, apalagi dalam melakukan pembangunan.

Maka sudah bisa dipastikan akan merugikan negara dan masyarakat.

"Lakukanlah pembangunan yang ada di desa masing-masing untuk kemajuan ke depannya," harap bupati. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan