Ditetapkan Tersangka, Kadis PMD : Itu Uang Pinjaman

UJANG/RKa -- RILIS : Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP J Manurung, SH, MH saat rilis tersangka dugaan korupsi pengadaan jas desa, Kamis (30/11).--

Tentang adanya kesepakatan antara dirinya dan RD, ia menegaskan itu tidak benar dan tidak ada perjanjian atau pengarahan tentang pengadaan jas desa.

“Tahun 2022 saya mengalami sakit dan harus mendapatkan perawatan dari medis. Saat dirawat, tersangka RD menawarkan pinjaman ke dirinya. Karena hal itu butuh, maka saya meminjam uang tersebut ke RD. Kalau uang pinjaman ke RD memang ada dan uang tersebut digunakan untuk berobat serta uang tersebut akan dikebalikan ke RD. Dan kemufakatan jahat dengan berbagai keuntungan, tidak ada,” bantah Ad. (ujr)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan