GTA Bengkulu 5 Tahun Berjalan, Perhatikan Luasan Lahan Berhasil Didistribusikan

FOTO BERSAMA: Gubernur Bengkulu berfoto bersama sejumlah unsur dalam rapat koordinasi GTRA Bengkulu Tahun 2024, Selasa 21 Mei 2024.-IST/RKa Hery Kurniawan-

BENGKULU - Sejak dibentuknya Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu di  tahun 2018.

Sampai tahun 2023 telah meredistribusikan tanah seluas 34.408,43 hektare.

Ini terjadi dari pelepasan kawasan hutan dan tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis masa gunanya.  

"Tahun 2018-2023. GTRA Provinsi Bengkulu telah melakukan redistribusi tanah seluas 34.408,43 hektare dengan volume 34.804 bidang," kata Gubernur Bengkulu Prof. Dr. drh. H Rohidin Mersyah, MMA yang juga Ketua GTRA Provinsi Bengkulu 2024, Selasa 21 Mei 2024.

Rohidin menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari pelepasan kawasan hutan sebanyak 625,09 hektare, tanah bekas HGU 5.244,75 hektare dan tanah negara lainnya 28.535,43 hektare.

BACA JUGA:10 Lokasi Wisata Pantai Kaur Cocok Jadi Tempat Liburan Bersama Keluarga, Simak di Sini Lokasinya

Lalu berdasarkan hasil pelaksanaan GTRA 2024, kata dia, diketahui masih potensi tanah objek reforma agraria (TORA) bersumber dari HGU habis pakai, tanah terlantar, pelepasan kawasan hutan, tanah transmigrasi.

"Lalu kemudian diketahui adanya potensi pemberdayaan masyarakat. Terutama pada desa atau kampung reforma agraria, serta pada lokasi penataan reforma agraria," kata Rohidin Mersyah.

Gubernur lalu menjelaskan, pembentukan GTRA adalah guna mendukung tercapainya tujuan reforma agraria melalui penyelenggaraan aset reforma dan akses reforma.

Dengan penguatan kelembagaan pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Bengkulu.

 BACA JUGA:Touring dengan Motor Listrik Lebih Menarik, Intip Trik dan Cara Penggunaanya

"Reforma Agraria merupakan upaya pengaturan dan penataan kembali struktur penguasaan dan kepemilikan tanah. Ini sebagai salah satu cita-cita pemerintah sebagaimana yang terdapat dalam nawacita dan telah menjadi program prioritas," jelas Gubernur Bengkulu.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu secara khusus menaruh perhatian besar pada isu-isu agraria.

Pencegahan dan penyelesaian konflik pertanahan menjadi lebih efektif lewat reforma agraria.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan