BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Debitur KUR BRI, Begini Bentuk Kerjasamanya

BPJS Ketenagakerjaan lindungi peminjam KUR.--

KORANRADARKAUR.ID - BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) khususnya untuk debitur KUR (Kredit Usaha Rakyat).

Kerjasama ini untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, ke seluruh pekerja apapun profesinya. 

Dengan kerjasama ini ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta.

Pada kegiatan tersebut turut hadir mendampingi Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha, Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harjo dan Direktur Bisnis Mikro BRI Supari.  

BACA JUGA:4 Motor Matic Honda Dijuluki Paling Tangguh di 2024, Ini Nama-namanya

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya akan menjadi jaring pengaman ekonomi dan sosial kepada seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko.

Sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki. 

Kerjasama ini guna mensinergikan fungsi saling mendukung optimalisasi, pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima KUR ini, merupakan tindakan lanjutan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perekonomian No 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pelaksanaan KUR. 

BACA JUGA:Lomba Cipta Maskot Pilkada Kaur Berhadiah Rp 10 Juta, Diperpanjang 2 Hari

“Para debitur KUR mayoritas tulang punggung di keluarga, jadi kita harus jamin mereka dan keluarganya terhindar dari risiko ekonomi dan sosial. Akibat risiko kerja yang mungkin terjadi, seperti risiko akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia, maka dari itu kami mengajak seluruh pekerja memastikan terlindung BPJS Ketenagakerjaan,”  ungkapnya dalam amp.suara.com.

Saat ini total akad KUR BRI sebanyak 2,3 juta pekerja, dari total tersebut sudah 81 persen debitur KUR Kecil telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan KUR Mikro dan KUR Super Mikro masing-masing di kisaran 5 persen. 

KUR merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap pemberdayaan UMKM, untuk membatu memulai dan mengembangkan usaha.

BACA JUGA:Menabung Sejak Dini; Melatih Anak Disiplin Mengelola Uang, Membedakan Antara Kebutuhan dan Keinginan

Selain perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur KUR, dua anak ahli waris debitur KUR juga akan mendapatkan manfaat beasiswa jika debitur KUR mengalami resiko meninggal dunia, atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan