Indikasi Korupsi Replanting Sawit Menguat, Jaksa Temukan Modusnya

Kasi Intel Kejari BS Hendra Catur Putra, SH, MH saat menjelaskan mengenai pengusutan Program Replanting, Jumat 17 Mei 2024. Foto: ROHIDI/RKa--

Hasil temuan itu sudah dituangkan dalam berkas fullbaket dan fulldata, yang selanjutnya akan dijadikan bahan penyelidikan oleh Tim Pidsus.

"Sudah beberapa kali kita cek ke lapangan. Semua temuan juga sudah dituangkan dalam berkas," demikian Kasi Intel.

BACA JUGA:Dermawan Timbun Jalan Rusak, Beginilah Pesan Kasi PMD

BACA JUGA:5 Warga Positif DBD, IGD Siap Berikan Pelayanan 24 Jam

Sekedar mengingatkan, Program Replanting sawit yang diduga bermasalahan tersebut adalah Program Replanting tahun Anggaran 2023 silam.

Total ada 304 hektar lahan yang dijadikan lokasi replanting. Dalam satu hektar lahan menerima dana Rp 30 juta, artinya total anggaran mencapai Rp 9,1 Miliar.

Dalam realisasinya, Program Replanting tidak sesuai mestinya. Salah satunya ada dugaan lahan yang dijadikan lokasi replanting adalah semak belukar, bukan kebun sawit yang diremajakan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan