Kepsek Diminta Tak Anggap Sepele Poin Syarat Ajukan Bantuan DAK

Kadis Dikbud BS Novianto, S.Sos, M.Si saat mengumpulkan seluruh Kepsek di Kabupaten BS, belum lama ini. Foto: ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten BS Novianto, S.Sos, M.Si kembali mengingatkan seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) yang ada di Kabupaten BS.

Dia manyempaikan, Kepsek diminta jangan pernah anggap sepele mengenai beberapa poin-poin penting yang berkaitan langsung dalam syarat pengajuan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan.

Mengingat, jika sampai terjadi ada salah satu poin dalam persyaratan yang tidak terpenuhi, bisa berakibat fatal. Bahkan, sudah dipastikan anggaran DAK tersebut tidak dapat mengalir ke sekolah.

Kadis menjelaskan, salah satu hal yang diperhatikan Kemendikbudristek RI sebelum mencairkan DAK yakni, terkait akreditasi sekolah dan jumlah siswa aktif.

BACA JUGA:Sampah Kelilingi Kota, DPRD Pertanyakan Penerapan dan Penegakan Perda OPD Teknis

BACA JUGA:JANGAN SALAH! Kenali Jenis dan Peruntukan SIM di Indonesia, Ini Syarat dan Tarif Biaya Pembuatan

Sekolah yang non akreditasi dipastikan tidak akan mendapatkan DAK meski kondisi bangunan sudah tidak layak. Dia memastikan sekolah penerima DAK harus mempunyai jumlah siswa yang proposional.

Diantaranya, setidaknya 28 siswa aktif yang betul-betul terdata dalam sekolah pada tahun akademik berjalan.

Selain itu, sekolah yang memiliki siswa dibawah jumlah tersebut, secara otomatis bantuan DAK akan dialihkan ketika proses validasi dari tim monev DAK.

"Jadi perhitungan jumlah siswa minimal tetap dipertimbangkan pusat sebelum mereka mengucurkan DAK. Kalau jumlah siswa dibawah 28 orang, maka tidak bisa dikatakan penerima objektif bantuan ini," jelas Kadis.

BACA JUGA:Polisi Larang Bali, Begini Pesan Kepsek

BACA JUGA:Dermawan Timbun Jalan Rusak, Beginilah Pesan Kasi PMD

Novianto melanjutkan, banyak sekali kasus sekolah yang hampir menerima DAK namun batal karena jumlah siswa yang minim.

Bahkan, ada juga penerima DAK yang batal dikarenakan terkait status lahan yang tidak jelas. Oleh pusat, bantuan itu langsung dialihkan ke nominasi kedua atau sekolah alternatif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan