4 Pejabat Eselon II Sudah Masukan Berkas Ujikom, Inilah Nama - Namanya

UJANG/RKa BERKAS: Panitia Ujikom yang ada di BKD-PSDM siap menerima berkas peserta Ujikom, Selasa (28/11).--

BINTUHAN- Sejak dibukanya pendaftaran Uji Kompetensi (Ujikom), berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur nomor 07/UJI-KOM/PANSEL/KK/2023 tentang seleksi uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kaur. Pada hari kedua penerimaan berkas peserta Ujikom, barus 4 peserta yang menyampikan berkas dari 12 peserta. Sedangkan penutupan penerimaan berkas pada tanggal 30 November 2023. Seleksi Ujikom setelah BKD-PSDM mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) degan nomor B-4363/JP.00.01/11/2023 tanggal 16 November 2023.

“Hari kedua penerimaan berkas peserta Ujikom baru empat peserta. Mereka dalaha Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah dan Litbang M Suhadi, ST, Asisten Administrasi Umum Ir Herwan, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kastilon, S.Sos dan Kepala Kepala Dins Pariwisata Marnida, S.Pi, M.Ling,” kata Kepala BKD-PSDM Sifrihadi, SH, MM, Jumat (24/11).

Dikatakannya, adapun 12 kepala OPD atau pejabat eselon II yang akan mengikuti Ujikom mulai dari  Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah dan Litbang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang,  Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Dins Pariwisata, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat dan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Prindag.

Lanjutnya, dalam Ujikom peserta wajib menyampikan berkas ke Panitia Ujikom yang ada di BKD-PSDM. Peserta yang tidak menyampikan berkas dianggap mengundurkan diri. Sedangkan  penyampaian berkas mulai tanggal 27-30 November 2023, untuk pelaksanaan tes dimulai tanggal 6-9 Desember 2023. Peserta Ujikom silakan menyampikan berkas ke BKD-PSDM sesuai dengan syarat dan ketentuan. 

“Ujikom dilaksanakan untuk mengetahui kemampuan pejabat, serta sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya. (ujr)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan