Jalan Amblas Ganggu Aktivitas di Desa Pasar Jumat, Simak Penjelasan Lengkap Babinsa
Babinsa Kodim 0808 Bengkulu Selatan (BS)/Kaur, Koramil 404-04/KS sedang cek lokasi jalan amblas di Desa Pasar Jumat Kecamatan Nasal.- Sumber foto: koranradarkaur.id-
NASAL – Kini ada jalan amblas di Desa Pasar Jumat Kecamatan Nasal, jalan amblas ini akibat longsor pada Kamis, 21 November 2024.
Pemicu longsor ini tingginya curah hujan mengguyur wilayah Kabupaten Kaur dalam beberapa minggu terakhir. Akibatnya, jalan utama tersebut tidak dapat dilintasi oleh kendaraan roda empat karena sebagian amblas nyaris putus.
Untuk memastikan kondisi terkini, anggota Kodim 0808 Bengkulu Selatan (BS)/Kaur, Koramil 404-04/Kaur Selatan (KS), turun langsung ke lapangan untuk memeriksa akses jalan amblas di Desa Pasar Jumat Kecamatan Nasal.
Dandim 0408 BS/Kaur Letkol Czi Bambang Santoso, SH, M.SDS melalui Danramil 404-04/KS Kapten Inf Henry Marpaung disampaikan Babinsa Sertu Efriansyah, jalan yang amblas memiliki panjang sekitar 15 meter dengan lebar lebih dari 1 meter.
Sehingga, hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda dua dan, pejalan kaki. Sementara kendaraan roda empat terhambat (tidak bisa melintas) menuju desa ini.
"Kondisi ini tentu mengganggu mobilitas masyarakat, terutama dalam hal pengangkutan hasil pertanian dan kegiatan sehari-hari mereka," ujar Sertu Efriansyah.
Lanjutnya, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Seperti kecelakaan, pihaknya bersama warga, dan Pemdes setempat. Memasang tanda batas jalan di area longsor.
BACA JUGA:12 Jam Lumpuh Total, Ini Kondisi Terkini Jalan Lintas Manna-Pagar Alam, Waspada Longsor Susulan
Tanda ini bermaksud agar masyarakat tahu batas yang boleh dilintasi dan tidak boleh. Khawatir jika tidak diberikan tanda, area longsor bertanam lebar.
"Kami sudah pasang tanda peringatan di lokasi. Tujuannya, supaya pengendara yang melintas bisa berhati-hati," paparnya.
Efriansyah juga mengimbau, agar masyarakat berhati-hati. Saat melintasi jalan tersebut, baik pengendara roda dua maupun pejalan kaki.
Ia berharap, pihak terkait dalam hal ini Pemda Kaur, segera mengambil langkah.
Untuk memperbaiki jalan yang rusak, dan menambahkan tanda peringatan agar keselamatan pengguna jalan dapat terjaga.