Peringati 200 Tahun Traktat London, Rohidin: Bengkulu Harus Strategis

DOK/RKa TRAKTAT LONDON: Gubernur Bengkulu saat momen peringatan 200 tahun Traktat London, Senin 6 Mei 2024.--

BENGKULU - Tahun 2024 ini, tepat menjadi 200 tahun dilakukannya Traktat London atau Perjanjian London. Yang dilakukan oleh Inggris dan Belanda tahun 1814.

Sejarah yang sangat erat kaitannya dengan Provinsi Bengkulu ini. Diharap membuat masyarakat setempat semakin sadar, untuk bergerak memajukan daerah.

Gubernur Bengkulu Prof. Dr. drh. H Rohidin Mersyah, MMA mengatakan, peringatan 200 tahun Traktat London menjadi momentum bagi provinsi berjuluk Bumi Rafflesia itu lebih strategis di wilayah barat Indonesia.

Sebab, saat itu, kata Rohidin Mersyah, pintu utama logistik kawasan Sumatra untuk pasar global berada di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:WAW! Tarif PBB Naik, Pembayaran dengan Dua Katagori

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, Puskesmas Harus Berinovasi

Karenanya, Gubernur Bengkulu berharap, peringatan 200 tahun Traktat London menjadi momentum penting bagi Bengkulu. Untuk meningkatkan kesadaran akan sejarah Bengkulu. Lalu mendongkrak semangat dalam pembangunan daerah di segala lini, termasuk di sisi perekonomian.

"Kita semua tahu bahwa Inggris pernah tinggal di Bengkulu karena kerja sama perdagangan rempah. Sejarah ini yang harus dibangun, dikapitalisasi pada era sekarang dan akan datang. Dengan demikian, kebijakan pembangunan infrastruktur secara nasional, harus memposisikan Bengkulu sebagai wilayah strategis," ungkap Rohidin, Senin 6 Mei 2024.

BACA JUGA:Penggunaan QRIS Tumbuh Pesat di Bengkulu, Ini Persentasenya

Penting untuk diketahui, Traktat London atau Perjanjian London sendiri merupakan perjanjian antara Kerajaan Britania Raya (Inggris) dan Belanda tentang tukar-menukar wilayah.

Perjanjian tersebut dibuat di London pada tanggal 17 Maret 1824. Tujuannya untuk mengatasi konflik yang bermunculan akibat pemberlakuan Perjanjian Inggris dan Belanda 1814.

Dalam perjanjian tersebut, menyebutkan bahwa Belanda menyerahkan Malaka dan Semenanjung Melayu termasuk Penang dan Singapura yang merupakan sebuah pulau kecil tidak bertuan saat itu kepada Inggris.

BACA JUGA:Pemohon KIA Masih Minim, 12.942 Anak Belum Miliki KIA, Ini Langkah Dukcapil Kaur

Sebaliknya, Inggris menyerahkan kantor dagang miliknya yaitu Benteng Marlborough di Bencoolen (Bengkulu) dan seluruh kepemilikannya di Pulau Sumatra kepada Belanda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan