WAW! Tarif PBB Naik, Pembayaran dengan Dua Katagori

UJANG/RKa STAF: Para staf BPKAD Kaur siap memberikan pelayanan ke masyarakat yang membutuhkan, Selasa 7 Mei 2024.--

BINTUHAN- Tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 ada kenaikan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

Kenaikan tarif bagi bangunan yang nilai jualnya di atas Rp 500 juta tarif PBBnya di angka 0,5 persen. Meskipun demikian hal ini tidak berlaku di setiap bangunan.

Artinya pemungutan PBB masih sesuai dengan besaran nilai bangunan itu sendiri. Bangunan atau tanah yang nilai jualnya di angka Rp 500 juta ke bawah dikenakan pajak sebesar 0,3 persen.

"Dengan adanya kenaikan tarif PBB, maka dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi, sehingga seluruh masyarakat akan paham apabila saat membayar PBB ada kenaikan pajak,” kata Kabid Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur Purwanto SE, Selasa 7 Mei 2024.

BACA JUGA:7 Lagu Kpop Tentang Hubungan Asmara yang Kandas, Berikut Lagu - Lagunya

BACA JUGA:TERKINI! Ini Daftar Lengkap Harga Emas Batangan Antam 2024

Dikataknya, kenaikan pemungutan tarif pajak sudah mulai diberlakukan di Kabupaten Kaur. Saat ini tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Kaur untuk melakukan pembayaran PBB masih kurang. 

Karena data terakhir tunggakan PBB warga Kaur masih cukup tinggi. Untuk itu di tahun ini BPKAD akan memaksimalkan dalam penarikan PBB.

Sehingga realisasi pendapatan dari sektor pajak atau PBB bisa terealisasi 100 persen.

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, Puskesmas Harus Berinovasi

BACA JUGA:TERBARU! Hyundai Ioniq 5 Facelift Lakukan Peningkatan Mobil Listrik

Lanjutnya, harapan seluruh masyarakat Kabupaten Kaur untuk senantiasa membayar PBB tetap waktu. Karena PBB yang disetor ke kas negara untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Kaur.

Apabila sudah membayar PBB, maka masyarakat sudah berpartisipasi dalam memajukan dan membangun Kabupaten Kaur.

Untuk itu diimbau agar masyarakat Kabupaten Kaur untuk taat dalam melakukan pembayaran pajak PBB.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan