Soal Jalan Umum Ditembok, Manager PLN Akui Hal Mengejutkan
ROHIDI/RKa -- KOKOH : Tampak bangunan tembok keliling yang dibangun PLN ULP Manna berdiri kokoh diduga menutup jalan umum di Desa Pino Baru Kecamatan Pino Raya, Minggu (26/11).--
BENGKULU SELATAN (BS) - Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Pasar Pino Kecamatan Pino Raya mengeluhkan terkait jalan umum yang diduga tertutup tembok yang dibangun oleh PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Manna. Akibat jalan umum yang tertutup, masyarakat tidak bisa lagi mengakses lahan perkebunan mereka yang sewajarnya melalui lahan yang dipagar oleh PLN tersebut.
Menanggapi hal itu, Manager PLN ULP Manna Yossa Perdana mengklaim, jika memang bangunan tembok yang dikeluhkan warga itu memang benar adanya. Namun, sebelum dilakukan penutupan, beberapa kali telah dilakukan somasi. Karena, tanah yang dibangun itu sah milik PLN. Sementara, tanah itu sudah diambil beberapa meter oleh warga.
"Ya, memang pemagaran semua berdasarkan dengan aturan dan tanah tersebut sah punya PLN. Berdasarkan bukti kita, PLN memiliki sertifikat hak milik tanah yang diterbitkan pada tahun 1994 silam," klaim Manager.
Sementara, lanjut Manager, menyikapi adanya informasi bahwa jalan tersebut sudah dihibahkan. Dia memastikan setelah ditelusuri sah tanah tersebut belum sama sekali dihibahkan untuk jalan umum. Bahkan, pihaknya sudah beberapa kali menanyakan dokumen hibah itu ke pihak desa. Namun, hingga piha desa belum bisa menujukan dokumen tersebut.
"Sudah saya minta dokumen hibah ke pihak desa, tetapi sampai saat ini pihak desa tidak bisa membuktikan bahwa jalan itu sudah dihibahkan dan menjadi jalan umum," tegasnya.
Yossa menerangkan, penutupan yang dilakukan oleh PLN merupakan bentuk dari salah satu untuk melakukan pelindungan terhadap aset negara. Sebab, jika hal ini tidak dilakukan, maka ke depannya pihaknya yang bakal kena imbas karena aset tersebut terus diambil oleh warga di sekitar tersebut.
"Kalau bukan tanah itu sudah beberapa meter diambil oleh tetangga. Kita tidak akan melakukan penutupan. Itu juga ada tujuan, salah satunya melindungi aset negara," pungkasnya. (roh)