Lulus Jalur Existing, 14 Nama Calon Panwascam Bakal Dilantik Lagi, Ini Nama-Namanya
Tampak Calon Anggota Panwascam di Kabupaten BS saat mengikuti proses evaluasi, beberapa hari lalu. Foto: ROHIDI/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) - Setelah melalui proses penilaian evaluasi Calon Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di 11 Kecamatan BS melalui jalur Existing.
Akhirnya, Bawaslu Kabupaten BS mengumumkan nama-nama peserta yang berhasil lulus dan akan kembali dilantik untuk Pilkada 2024 mendatang.
Berdasarkan Pengumuman Bawaslu BS Nomor : 062 /KP.01.00/Be-01/05/2024, tercatat dari 30 peserta calon Anggota Panwascam jalur existing yang dievaluasi.
Tercatat, hanya sebanyak 14 orang yang berhasil lulus dan akan kembali dilantik melanjutkan pekerjaannya pada Pilkada 2024 ini. Sedangkan, 16 peserta lainnya, dinyatakan gugur.
BACA JUGA:Triwulan II, Masih Ada 6 Desa Belum Ajukan Pencairan DD Tahap I, Cek Penyebabnya
BACA JUGA:Hari Pendidikan Nasional, Tak Bisa Lepas dari Sosok Satu Ini
Perlu diketahui, Peserta Existing adalah peserta yang berasal dari Anggota Panwascam yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk Panwascam Pemilu Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten BS Sahran, SE melalui Komisioner Koordinator Divisi HPPH M. Arif Hidayat, S.Pd.I membenarkan, ada 14 (selengkapnya lihat grafis, red) peserta existing yang berhasil lulus penilaian evaluasi.
"Ya benar, kita sudah mengumumkan nama peserta existing yang berhasil lulus berdasarkan penilaian hasil evaluasi kinerja. Total ada 14 peserta yang lulus," kata Arif.
Arif melanjutkan, ke-14 peserta existing yang lulus evaluasi tersebut, akan kembali ditugaskan untuk melakukan pengawasan di Pilkada 2024 tingkat kecamatan.
BACA JUGA:Terkait Pelepasan Siswa SMKN 3 Kaur, Begini Kata Kepsek
BACA JUGA:Motor Moge Jatuh di Kaur, Pengendara Dirujuk ke RS Bengkulu
Hanya saja, terkait pelantikan 14 peserta yang lulus tersebut tetap akan menunggu peserta seleksi Panwascam jalur pendaftaran baru yang saat ini prosesnya masih berjalan.
"Ya, peserta existing yang lulus evaluasi kinerja ini akan kembali dilantik. Tapi, pelantikan tetap menunggu hasil perekrutan baru," jelas Arif.