BREAKING NEWS! Oknum Guru Bully Murid di Bengkulu Selatan Resmi Dimutasi, Kepsek Ngaku Khilaf

Kadis Dikbud Kabupaten BS Novianto, S.Sos, M.Si didampingi PGRI, Pengawas Sekolah dan korban beserta PH korban saat mediasi, Kamis 2 Mei 2024.-Foto: Rohidi/RKa-

"Ini bukan laporan pak ini cerita. Dasar Pak Wiwit (Kasi Disdikbud, red) melarang. Akap tadi dipolisikan itu. Hak aku ngadu (melapor, red) ada, ia marahi guru aku, ngancam," tegasnya.

Darwin menegaskan, tidak ada hak masyarakat untuk memarahi guru ataupun sejenisnya. Sebab, tindakan tersebut tugasnya ada pada Kepsek, bukan masyarakat selaku wali murid.

"Sebenarnya marahi dewan guru itu bukan haknya masyarakat, hak aku membina. Apa gunanya diadakan kepala. Kalau tindakannya sudah melampaui batas, aku yang melakukan tindakan, bukan beliau," beber Darwin.

Darwin justru menyebutkan, jika wali murid yang bersangkutan tidak pernah melpor dengannya. Bahkan, Darwin menyebut jika sang wali murid sudah main hakim sendiri.

"Nah itulah, tahu-tahu dia bertindak sendiri, jadi hakim sendiri dia tu. Masyarakat yang tidak tahu dunia pendidikan, menghakimi sendiri. Aku sebenarnya tidak senang," pungkasnya.

BACA JUGA:KemenPAN – RB Larang Kada Angkat Tenaga Honorer, Ini Payung Hukumnya

BACA JUGA:6 Manfaat Daun Cabai untuk Kesehatan Jarang Diketahui, Nomor 4 Bikin Terkejut

Kronologis Kejadian

Sekedar mengingatkan, tindakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum Guru SDN 82 Desa Kembang Seri Kecamatan Pino Raya Kabupaten BS berinisial, Ra sudah sungguh diluar batas wajar.

Pasalnya, dirinya yang selaku tenaga pendidik, justru nekat melakukan perbuatan yang mengarah aksi bullying kepada muridnya sendiri.

Parahnya lagi, perbuatan itu dilakukan Ra cuman karena sang murid belum bisa membaca.

Bahkan, yang paling mirisnya lagi, Oknum Guru berinisial Ra tersebut nekat mengatain muridnya, sekaligus orang tua muridnya seperti binat*ng.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Kaur (RKa) di lapangan, seorang murid yang jadi korban asksi buli oleh gurunya sendiri tersebut bernama, Mika (8), yang kini masih duduk dibangku kelas 2 SD.

Orang tua korban, Anggi Edi Saputra (32) warga Dusun Betawae Desa Kembang Seri Kecamatan Pino Raya saat dikonfirmasi Radar Kaur (RKa), Selasa 30 April 2024 membenarkan hal tersebut.

Anggi menceritakan, awal mula kejadian tersebut saat anaknya baru pulang dari sekolah. Namun, pada saat itu anaknya pulang sambil terus menangis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan