Ada Apa NIPPPK 2023 Belum Diberikan? Berikut Pejelasan Sekdaprov Bengkulu

KETERANGAN: Sekdaprov Bengkulu memberikan keterangan pada awak media terkait NIPPPK tahun 2023 yang masih belum diterbitkan, Jumat 19 April 2024.-IST/RKa Hery Kurniawan-

BENGKULU - Hingga menjelang akhir April tahun 2024, 678 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Provinsi  Bengkulu masih belum menerima Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK).

Padahal,  NIPPPK harus telah diusulkan paling lambat tanggal 27 Februari 2024 lalu. Proses penerbitannya tak membutuhkan waktu lama, tapi faktanya lama.

Agar diketahui, 678 orang PPPK tahun 2023 berdiri atas formasi 616 orang Tenaga Fungsional Guru atau tenaga pendidikan (Tendik), 55 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) dan 7 orang Tenaga Teknis Penyuluh Pertanian.

Sekda Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, keterlambatan penerbitan NIPPPK merupakan dampak dari keterlambatan pengusulan dari daerah. Karenanya, pihaknya belum dapat memastikan kapan NIPPPK akan diterbitkan dan diberikan pada PPPK.

BACA JUGA:Disetujui Bapemperda, 5 Perda Ini Segera Disahkan DPRD Kaur

BACA JUGA:Pasca Lebaran, Pernikahan di Kaur Meningkat, Segini Jumlanya

“Kita belum bisa memastikan, karena kita kemarin kan memang menyampaikannya agak telat. Tapi sekarang usulan sudah, data sudah kita kirim, tinggal lagi menunggu proses dari BKN,” jelas Isnan Fajri, Jumat 19 April 2024.

Dirinya memastikan, ketika diterbitkannya NIPPPK oleh BKN. Maka selanjutnya daerah melakukan tahap lanjutan yakni, pembagian Surat Keputusan (SK) sekaligus penempatan masing-masing pegawai sesuai formasi yang telah ditetapkan. 

“Secepat mungkin, kalau NIPnya sudah keluar, kami proses SK permanen untuk PPPK,” kata Sekdaprov.

Sementara itu, melansir laman rakyatbengkulu.bacakoran.co, Minggu 21 April 2024, puluhan PPPK yang lulus tahun 2023 mendatangi Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu pada tanggal Senin 18 Maret 2024.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menjelaskan, mereka yang menunggu SK (PPPK) mengeluhkan masih belum merima NIPPPK. 

BACA JUGA:CPNS Digelar Mei, Perhatikan Keterangan Kepala BKD Bengkulu

BACA JUGA:Cegah Premanisme, Polsek KT Lakukan 2 Langkah Ini

"Saat ini sudah tanggal 18 Maret. Sementara per 1 Maret kemarin di website MenPAN RB itu yang kosong hanya Bengkulu," terang Edwar mengutip rakyatbengkulu.bacakoran.co.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan