Tingginya Kriminalitas di BS Berkaitan Erat Dengan Miras dan Obat, Apa Langkah Polisi?
SARMADI--
BENGKULU SELATAN (BS) -Tingginya angka kriminilitas seperti pencurian, kekerasan, asusila dan gangguan Kamtibmas lainnya di Kabupaten BS diduga berkaitan erat dengan kenakalan remaja.
Salah satunya berkaitan erat dengan konsumsi minuman keras (Miras) jenis tuak. Miris lagi, kini penyalahgunaan obat-obatan di Kabupaten BS yang semakin tinggi.
Terbukti, tak jarang pelaku kriminalitas melakukan tindakan diluar batas kewajaran untuk mendapatkan uang guna membeli Miras dan obat - obatan.
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK disampaikan Kasi Humas AKP Sarmadi, SH membenarkan hal tersebut.
BACA JUGA:PERINGATAN! Kepsek Tidak Bisa Lagi Sembarangan Rekrut Guru Honorer, Ternyata Ini Alasannya
BACA JUGA:Klaim Tercepat di Bengkulu, Proyek DAK Fisik Senilai Rp 49 M di BS Segera Dimulai
Katanya kondisi itu kini makin memprihatinkan, harus kerja sama banyak pihak untuk megatasinya. Harus ada langkah yang cepat dan tepat dilakukan secara bersama – sama. Bukan hanya terbeban pada pihaknya saja (Polisi,red).
"Ya, memang betul. Konsumsi miras, tuak dan penyalahgunaan obat sangat mempengaruhi terjadinya tindak kriminal," sebut Kasi Humas.
Sarmadi melanjutkan, dalam beberapa kasus pencurian dan kekerasan yang ditangani Polisi, rerata para pelakunya dilatar belakangi konsumsi miras dan tuak serta obat-obatan.
Yang lebih memprihatinkan lagi, pelaku tindak kriminal banyak melibatkan anak bawah umur yang masih berstatus pelajar. Kondisi ini jelas sebuah hal yang harus ditangani, karena persoalan serius.
BACA JUGA:Senin Mulai Masuk Sekolah, Guru Akan Bahas Perpisahan Kelas XII
BACA JUGA:303 Peserta Paskibra Lulus Tahap Administrasi, Ini Jadwal Tes CAT dan TIU
"Dalam beberapa kasus yang ditangani, banyak masih anak bawah umur. Biasanya pelaku pencurian, mereka mengaku melakukan hal itu hanya untuk membeli miras dan mabuk-mabukan," tegas Sarmadi.
Untuk itu, demi memberantas hal tersebut, Polres BS dan jajaran rutin melakukan razia penyitaan Miras, tuak dan pencegahan penyalahgunaan obat-obatan.