SIAP-SIAP! Polda Bengkulu Bakal Tertibkan BBM Subsidi Eceran

Dalam waktu dekat Polda Bengkulu akan melakukan penertiban pedagang BBM eceran jenis Pertalite dan solar. Foto: DOK/RKa--

BENGKULU - Dalam waktu dekat, Polda Bengkulu beserta Polres/Polresta jajaran bakal melakukan penertiban terhadap pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang tak berizin resmi alias eceran.

Penertiban akan dilakukan di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. H Armed Wijaya, MH melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan menerangkan, terkait masalah penertiban pedagang eceran BBM jenis Peralite dan Solar.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu, Dinas Energi Sumber Data Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Pertamina dan pihak terkait lain. 

BACA JUGA:Setelah Miliki Kontainer Ekspor, Ternyata Ini Kendala Dihadapi Pelabuhan Pulau Baai

BACA JUGA:LANGKAH MAJU! Gubernur Bahas Penataan Pantai Panjang, Simak Kebijakan Terbaru

"Terkait hal tersebut kami masih akan koordinasikan dengan dinas, Pertamina dan pihak lainnya. Kemungkinan besar akan dilakukan dalam waktu dekat," ujar I Wayan Riko Setiawan, Jumat 19 April 2024. 

Dirreskrimsus Polda Bengkulu menyebutkan, untuk rencana penertiban tersebut Polda Bengkulu juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Polres/Polresta. Semua harus bergerak di wilayah Bengkulu untuk melakukan penindakan.

"Selanjutnya, seluruh Kapolres ataupun Kapolresta yang ada di wilayah hukum (Wikum) Polda Bengkulu juga kami minta untuk melakukan pertemuan dengan Pemda di masing-masing wilayah hukum. Ini guna melakukan koordinasi terkait penertiban," jelasnya. 

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia Provinsi Bengkulu, Steven menyarankan, agar masyarakat Bengkulu selaku lebih selektif dalam membeli BBM.

BACA JUGA:Ritual Aneh, Suku Ini Memakan Abu Jasad Keluarga Sudah Meninggal

BACA JUGA:TBC di Kaur Meningkat, Simak Jumlahnya, Berikut Upaya Dinkes

Salah satunya dengan membelinya di penyalur resmi seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ataupun Pertashop. Sebab, membeli di tempat penyalur resmi akan lebih menjamin kualitas BBM.

"Masyarakat baiknya membeli BBM di lembaga penyalur resmi. Yang tentu disana akan lebih menjamin kualitas juga kuantitas takarannya. Kami juga menyarankan pemilik kendaraan bisa menyesuaikan BBM dengan oktan yang sesuai, seperti Pertamax yang lebih ramah lingkungan. Toh harganya tidak selisih jauh dengan Pertalite," imbaunya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan