WAJIB TAHU! 4 Tindakan Ini Dapat Berujung Pahit Bagi PPPK
Berujung pahit bagi karir PPPK jika melakukan 4 tindakan berikut ini. Sumber foto: klikpendidikan.id--
Sebagai bagian dari ASN, PPPK memiliki kewajiban untuk mematuhi nilai-nilai dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
BACA JUGA:3 Desa Bengkulu Utara Belum Cairkan DD, Berikut Ancaman Sanksi yang Diberikan
Melanggar prinsip-prinsip ini dapat menjadi dasar pemecatan dengan tidak hormat bagi seorang PPPK.
2. Pelanggaran Disiplin Tingkat Berat
Ketaatan terhadap aturan dan disiplin sangatlah penting dalam menjaga karir seorang PPPK.
Melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat dapat mengakhiri karir PPPK secara tidak hormat.
BACA JUGA:PT KAI Loker untuk S1, Cek Posisi dan Syaratnya di Sini
3. Terlibat dalam Tindak Pidana Kejahatan Jabatan
Kejahatan yang dilakukan dalam konteks jabatan sebagai PPPK dapat berakibat fatal.
Jika seorang PPPK terlibat dalam tindak pidana kejahatan jabatan, mereka akan dipecat dengan tidak hormat.
4. Aktif sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik
BACA JUGA:Jangan Asal Berfoto, Tanjung Kemuning: Selfie di Jalinbar Ancam Keselamatan
Netralitas adalah prinsip utama yang harus dijunjung tinggi oleh seorang PPPK.
Terlibat secara aktif dalam partai politik, baik sebagai anggota maupun pengurus, dapat berujung pemecatan bagi seorang PPPK.
Selain risiko pemecatan dengan tidak hormat, PPPK juga dapat dihentikan dengan hormat atas beberapa alasan, seperti: