Berikut Gaji PPPK Golongan V yang Diisi Lulusan SMA Sederajat, Segini Nominalnya

Simak gaji PPPK lulusan SMA. Sumber foto: klikpendidikan.id--

KORANRADARKAUR.ID – Pemerintah telah mengumumkan rencana pembukaan seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.

Seleksi tersebut akan dibuka dalam tiga periode, langkah ini menunjukkan upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan kesempatan bagi calon pegawai negeri.

Dengan membagi proses seleksi ke dalam tiga periode, diharapkan akan memungkinkan lebih banyak individu untuk mengikuti proses seleksi dengan lebih baik.

Jadwal resmi pembukaan pendaftaran serta detail lengkap mengenai proses seleksi dan persyaratan akan diumumkan secara lebih rinci oleh pemerintah dalam waktu dekat.

BACA JUGA:CPNS 2024! Berikut 9 Instansi Terima Lulusan SMA/SMK Sederajat

Ini memberikan kesempatan bagi para calon pegawai negeri untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum proses pendaftaran dimulai.

Dikutip dari klikpendidikan.id, berikut gaji PPPK golongan V diisi lulusan SMA sederajat menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 tahun 2024.

Perpres ini mengatur tentang pemberian tunjangan dan gaji PPPK semua golongan yang disesuaikan dengan masa kerja.

Berdasarkan Perpres Nomor 11 tahun 2024 untuk lulusan SMA masuk dalam kategori PPPK golongan V.

BACA JUGA:Penghujung Jabatan, Gubernur Bengkulu Perbaiki Kantor dan GSG, Segini Dana yang Digelontorkan

Di mana untuk PPPK golongan V dimulai dari masa kerja 0 hingga 33 tahun.

Adapun besaran gaji yang akan didapatkan PPPK golongan V masa kerja 0-33 tahun untuk lulusan SMA adalah sebagai berikut:

1. Masa kerja 0 tahun Rp 2.511.500.

2. Masa kerja 1-2 tahun Rp 2.551.100.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan