2 Pantai di Kaur Dilarang Berenang, Simak Alasannya

FENTY/RKa BERENANG: Para pengunjung saat berenang di Pelabuhan Linau Kecamatan Maje, Minggu 14 April 2024. --

BACA JUGA:2.415 Napi Terima Remisi, 15 Orang Dinyatakan Bebas

"Kami juga mengimbau kepada pengunjung di Kaur untuk tetap waspada pada kendaraannya dan sangat dianjurkan membawa kunci ganda," ungkapnya.

Kasat juga meminta kepada para pengunjung di Kabupaten Kaur jika melihat terjadinya pungutan liar (Pungli) di tempat wisata segera dilaporkan. 

Para pengunjung wisata juga diminta agar tidak mengeluarkan uang, jika karcis yang dikeluarkan oleh pihak tempat wisata tidak jelas. Karena, beberapa tempat wisata di Kabupaten Kaur diprediksi akan terus ramai hingga tujuh hari lebaran. 

"Jika para pengunjung melihat adanya aksi Pungli, kami himbau untuk segera dilaporkan," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan