TERBARU! Mendikbudristek Tetapkan Seragam Baru Sekolah, Ini Penjelasan Kadis Dikbud

Murid SDN 1 Kaur saat mengikuti upacara bendera di sekolah, beberapa waktu lalu. Foto: IST/RKa--

Selain itu, Indonesia menginginkan menjadi negara yang kaya dan kental akan budaya, sehingga bisa diimplementasikan melalui seragam sekolah. Aturan baru seragam sekolah ini juga dinilai tidak akan memberatkan orang tua.

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022, seragam sekolah peserta didik di Indonesia, mulai tingkat SD hingga SMA yakni, seragam nasional yang dikenakan oleh peserta didik di sekolah dengan model dan warna yang sama.

Pakaian sergam ini berlaku secara nasional, untuk jenjang SD atasan putih dan bawahan merah, jenjang SMP atasan putih bawahan biru tua dan jenjang SMA atasan putih dan bawahan abu-abu. 

BACA JUGA:Ada Syarat Baru Buat SKCK, Pemohon Wajib Sertakan Bukti Ini

BACA JUGA:TANGGAP! Dinas PUPR Akan Renovasi 2 Jembatan Gantung Jadi Permanen, Dana Rp 1,4 Miliar

Selain itu, seragam Pramuka masih mengacu dengan warna yang telah ditetapkan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Seragam pramuka dipakai oleh siswa sesuai hari yang telah ditetapkan oleh sekolah masing-masing.

Selanjutnya pakaian seragam khas sekolah, yang boleh dikenakan peserta didik pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

Serta pakaian adat disesuaikan dengan situasi dan kondisi tertentu. Biasanya digunakan peserta didik pada hari atau acara peringatan pada hari-hari besar nasional.

"Karena ini masih baru, jadi kami juga masih mengkaji aturan yang keluar. Semoga tahun ajaran baru 2024/2025 sudah bisa diterapkan," katanya.

BACA JUGA:Pengunjung Wisata Pasar Bawah Disambut Bau Busuk dan Sampah Berserakan, Pelaku Terancam Pidana

BACA JUGA:Termasuk Daun Sirsak, Berikut 7 Obat Alami Mampu Sembuhkan Penyakit Paru-Paru Basah

Diharapkan kebijakan seragam baru ini akan menciptakan keseragaman dan persatuan di antara peserta didik dari beragam latar belakang.

Selain itu, tujuan kebijakan ini adalah untuk memperkuat rasa solidaritas dan kebanggaan terhadap sekolah masing-masing.

Penerapan kebijakan seragam sekolah baru ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan