4 Game Yang Dicekal MUI, Alasannya Bikin Rasa Penasaran

Game dicekal dan diharamkan MUI.- Sumber gambar: newsmedia.co.id-

2. Mobile Legends: Bang Bang

Selain PUBG, game MOBA Mobile Legends alias MLBB juga terkena imbas yang sama. Game yang mengusung konsep pertempuran tersebut dinilai haram buat dimainkan di Indonesia.

Alasannya nggak jauh berbeda, yakni bisa merusak moral bangsa karena mengajarkan para pemain untuk saling membunuh.

Selain itu, bermain game MLBB juga nggak bisa selesai dalam waktu sejam atau dua jam saja. Hal ini membuat pemain kerap lupa waktu dan tak acuh terhadap orang lain yang ada di sekitar.

BACA JUGA:Timnas U-23 Akan Jalani Laga Uji Coba Secara Tertutup, Mau Tahu Alasannya?

3. Free Fire

Free Fire atau FF haram dimainkan karena mengandung unsur kejahatan dan pembunuhan

Apakah game FF haram pasti sedang kamu pertanyakan saat ini, bukan? Mengingat gameplay "epep" alias FF nggak jauh berbeda dengan PUBG sebagai sesama battle royale.

Dalam permainan ini, kamu bakal bermain di sebuah pulau bersama 100 pemain lainnya. Untuk bisa menang, kamu harus menghabisi musuh sampai mereka mati hingga jadi satu-satunya yang bertahan hidup.

Karena minimnya pesan moral edukatif, game online ini turut mendapat cap haram. Bahkan, MUI Aceh juga turut mengeluarkan larangan resmi agar para pemain di Aceh nggak bermain game haram PUBG dan FF.

Selain disebut game haram, FF juga disebut game burik. Sebab, FF punya grafis yang cukup rendah dan berbeda jauh dengan grafis game Battle Royale Mobile lainnya. Salah satunya, enggak ada pintu.

BACA JUGA:Pantai Panjang Kembali Disolek, Ini Jadwalnya

4. GTA

Game bergenre action Grand Theft Auto lima (GTA V) juga masuk ke dalam kategori game haram berikutnya. Game ini dilarang dimainkan di Indonesia karena menawarkan premis yang dinilai tidak mendidik.

Di sini, kamu bakalan diajak buat membentuk organisasi kriminal di suatu kota. Tak hanya kriminalitas saja yang akan kamu lakukan, kamu juga diharuskan untuk berkelahi agar bisa bertahan hidup.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan